· Pusat Bantuan

Marital Status

Daftar status pernikahan (kode PTKP seperti TK/0 dan K/1) beserta jumlah tanggungan, yang dipilih pada data karyawan.

Untuk apa halaman ini

Status pernikahan karyawan mengikuti kode PTKP, misalnya TK/0 (belum menikah) dan K/0 (menikah, tanpa tanggungan). Dua status itu selalu dibuat otomatis oleh sistem bila hilang. Tiap status dihubungkan ke nilai penghasilan tidak kena pajak lewat menu Non Tax Income.

Cara memakainya

  1. Klik Create.
  2. Isi Code (maksimal 8 karakter), Marital Status Name, dan Person To Care (jumlah tanggungan). Kode dan nama harus unik.
  3. Pilih Active? lalu simpan.
  4. Buka Non Tax Income (tombol di kiri) untuk mengatur nilai tidak kena pajak per status beserta masa berlakunya.

Yang sering keliru

Berhubungan dengan