Detail Asuransi ini digunakan untuk membuat perincian kolom pada slip ataupun laporan gaji karyawan terhadap Tipe Asuransi yang ada. Detail Asuransi didalam HRIS terbagi lagi menjadi 2 bagian berdasarkan pengelompokkan, sebagai berikut :
•
Company Paid atau disingkat "CP" adalah premi asuransi yang dibayar oleh perusahan, masuk sebagai tunjangan
•
Self Paid atau disingkat "SP" adalah premi asuransi yang ditanggung karyawan sendiri sebagai potongan
Contoh Kasus : BPJS Kesehatan ditangung perusahaan
4%
dan ditanggung karyawan 1%
, maka - Pada Company Paid akan dibuat satu Detail Asuransi dengan nama "BPJS Kesehatan ditanggung perusahaan" dengan rate
4%
- Pada Self Paid akan dibuat 2 Detail Asuransi dengan nama "BPJS Kesehatan ditanggung perusahaan" dengan rate
4%
dan "BPJS Kesehatan ditanggung karyawan" dengan rate1%
Berikut langkah - langkah untuk membuat Detail Asuransi karyawan :
1
Pertama, buka menu [Payroll] - [Master Data] - [Detail Insurance] untuk membuka halaman insurance


2
Untuk membuat data baru klik tombol [Add New Insurance] yang ada bagian atas.


3
Pada halaman Create Insurance isi sesuai dengan field yang sudah disediakan:


No | Nama Field | Deskripsi | Required |
---|---|---|---|
1 | Code | Kode asuransi | |
2 | Name | Nama asuransi, penamaan ini juga akan di pakai sampai ke slip dan laporan | Yes |
3 | Group | Ini untuk pengelompokkan, dibayar perusahaan atau dibayar sendiri | Yes |
4 | Insurance Type | Tipe Asuransi untuk pengelompokkan program asuransi | Yes |
5 | Parent | Ini digunakan bila ada perhitungan lain dibawah detail | |
6 | Rate% | Premi dari komponen asuransi, contoh : JHT 1%, JP 1%, dst | |
7 | Maximum Amount | Adalah nilai maksimal untuk rate asuransi | |
8 | Component | Komponen pengali rate asuransi | |
9 | Notes | Catatan (bila ada) | |
10 | Just Report | Bila bernilai "Ya" maka detail asuransi ini hanya akan terhitung untuk report saja |
4
Setelah itu klik tombol [Create] untuk menyimpan data yang sudah dibuat. Atau klik tombol [Create & New] untuk menyimpan data dan membuat asuransi baru.
5
Setelah membuat Detail Asuransi, anda bisa langsung meng-kalkulasinya sehingga masuk ke laporan gaji dan slip yang sudah di buat. Untuk cara kalkulasi gaji dijelaskan dibantuan lainnya.