Potongan Gaji Karyawan (Deduction)

Potongan Gaji adalah suatu nilai yang digunakan untuk potongan gaji karyawan. Potongan ini sangat banyak macam - macamnya, dan potongan gaji bisa dikarenakan banyak hal, salah satunya pelanggaran jam kerja (violation), potongan untuk asuransi BPJS atau Jamsostek, atau pun potongan - potongan lain yang dibuat sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku.

Potongan gaji ini memiliki pengelompokkan yang diistilahkan dengan sebutan Deduction Category atau Kategori Potongan. Kategori potongan ini bermacam - macam sesuai dengan keinginan perusahan bersangkutan. Berikut ini beberapa contoh Kateori Potongan yang umum di terapkan di sebuah perusahaan :
Potongan Koperasi yang biasanya di terapkan di perusahaan yang memiliki koperasi dan mewajibkan semua karyawan mengikuti koperasi tersebut.
Potongan Bank Tertentu biasanya terjadi karena antara rekening karyawan dengan rekening penggajian berbeda, jadi biayanya di bebankan ke karyawan itu sendiri.
Potongan Pelanggaran atau violation ini dikarenakan pelanggaran jam kerja, seperti : Telat Masuk, Pulang Lebih Awal, Alpa, atau Ijin Kerja selain cuti.
Potongan BPJS dan Jamsostek ini biasanya ada beberapa persen dibayar perusahaan, dan beberapa persen dibayar karyawan sendiri sebagai potongan.
Dari contoh - contoh diatas memiliki cara yang berbeda - beda untuk memasukkan datanya. Dan akan dijelaskan lebih detail di bantuan selanjutnya.